--> Skip to main content

Pakistan Selidiki Campur Tangan Pendiri Facebook


Sebelumnya ranah internet di Pakistan diberikan status darurat, lebih dari 100 situs diblokir pemerintah setempat. Blokir massal yang terjadi ini merupakan buntut dari ajakan kontes gambar Nabi Muhammad SAW yang tersebar di Facebook beberapa waktu lalu.

Memang saat ini situs jejaring sosial Facebook sudah bisa dinikmati oleh penggunanya di Pakistan. Namun rupanya kasus ini belumlah usai. Pihak kepolisian Pakistan kini tengah menyelidiki apakah kasus penghinaan agama ini juga terkait CEO sekaligus pendiri Facebook, Mark Zuckerberg.

Dikutip detikINET dari Financial Times, Minggu (20/6/2010), di Pakistan sendiri kasus penghinaan yang terbilang berat bisa diancam hukuman penjara seumur hidup atau mati. Walau demikian, sedikit kemungkinannya bos Facebook itu diekstradisi untuk menjalankan hukumannya bila terbukti bersalah.

"Konten pada Facebook itu telah dilihat di berbagai negara dan kami akan terus mencari di mana tempat sesungguhnya pelanggaran itu terjadi," ujar Rafilullah, sub-inspektur kepolisian Lahore, Pakistan.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar